Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tertangkapnya Seorang Mahasiswa Pelaku Pedofilia, yang membuat warga geram





Seorang mahasiswa di tangkap aparat lantaran melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, guna melancarkan aksi bejatnya tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan.

mahasiswa berinisial AC ditangkap setelah mendapat laporan warga terkait kejahatan seksual yang dilakukan kepada polisi, tersangka mengaku aksi bejatnya dilakukan sebanyak 2 kali terhadap seorang korban.

untuk melancarkan aksinya tersangka membujuk korban dengan uang jajan sebesar Rp5.000, selain menangkap pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya : dua keping uang logam pecahan Rp500, pakaian korban, serta sebuah sepeda motor.

pihak kepolisian masih menelusuri kasus ini sebagai antisipasi adanya korban lain AC akan dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak Zaman 15 tahun penjara .